KTI Pramuka

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dunia anak merupakan dunia imajinasi dimana luang waktu yang ada diwarnai dengan beragam aktifitas permainan dan khayalan. Mereka baru mulai untuk mengenal lingkungan disekitarnya, mereka mulai belajar untuk mengetahui bahkan bagi anak yang cerdas pun akan banyak timbul pertanyaan unik dikarenakan kuriositasnya yang begitu tinggi yang terkadang orang dewasa pun sulit untuk menjawabnya.
Sebagai salah satu investasi terbesar bagi setiap orang tua, seorang anak diharapkan dapat menikmati masa kecilnya yang penuh canda dan tawa, kebahagiaan dalam permainan yang tentunya memiliki nilai-nilai edukatif, kreatif dan inovatif. Dengan suasana yang demikian perkembangan pada anak dapat memberikan kontribusi yang lebih positif dan lebih membekas.
Pendidikan yang dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi masa mendatang, merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan dilaksanakannya proses pendidikan secara profesional, figur manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab serta mampu dalam mengantisipasi perkembangan di masa depan benar-benar dapat diwujudkan dari kader-kader bangsa di negara kita ini.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 bahwa
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka kita tidak dapat bertumpu pada program persekolahan, yang semata-mata hanya mengandalkan pada kegiatan kurikuler atau proses belajar mengajar di dalam kelas saja, melainkan juga harus lebih dari itu, yaitu program kegiatan persekolahan diperkaya dengan adanya pembinaan kesiswaan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, memperkenalkan hubungan antar berbagai mata pelajaran, mengembangkan potensi yang dimiliki siswa, menyalurkan minat dan bakat serta melengkapi upaya untuk pembinaan manusia seutuhnya.
Adapun tujuan pembinaan kesiswaan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Bab I pasal 1:
“Tujuan pembinaan kesiswaan :
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).”

Pasal 2 menyebutkan:
“Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi siswa taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK)”.

Tentang media dan materi pembinaan ada disebutkan pada pasal 3:

“Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler; Materi pembinaan kesiswaan meliputi :
a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;
f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
h. Sastra dan budaya;
i. Teknologi informasi dan komunikasi;
j. Komunikasi dalam bahasa Inggris.”

Pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tanggal 22 Juli 2008 tentang Materi Pembinaan Kesiswaan perihal Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, berisi
“antara lain:
a Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan/atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
f Melaksanakan kegiatan bela negara;
g Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
h Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.”

Perihal kegiatan kepramukaan Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan Nomor: 24 Tahun 2009 Tanggal: 15 September 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Sedang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan keputusan Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Dan DPR RI juga telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Jadi posisi Gerakan Pramuka sudah sangat kuat dan eksis.
Namun demikian, dalam perkembangannya, keberadaan Gerakan Pramuka yang didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 sebagai kelanjutan dan pembaharuan dari Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia, ternyata masih saja ada diantara para pengelola pelaksana pendidikan, orang tua siswa, siswa itu sendiri dan juga masyarakat yang masih belum memahami arti dan urgensi dari peranan Gerakan Pramuka dalam rangka membina peserta didiknya, agar mempunyai rasa solidaritas dan kesetiakawananyang tinggi. Diantara mereka masih saja ada yang beranggapan, bahwa Gerakan Pramuka ini adalah organisasi yang suka berhura-hura, karena sering mengadakan kegiatan berkemah dan tidak membawa dampak yang positif bagi perkembangan peserta didiknya. Gerakan Pramuka diidentikkan dengan nyanyi-nyanyi, bermain dan tepuk tangan.
Terkait pada kepramukaan, dunia anak identik dengan dunia siaga yang mana dalam satuan ini beranggotakan anak-anak berusia 7 sampai 10 tahun, dan jika dilihat dari tingkat sekolahnya, terdapat pada SD (Sekolah Dasar) kelas 1 sampai kelas 4. Untuk itu pada setiap Gugus Depan yang aktif pastilah terdapat pengajar pramuka yang biasa disebut pembina. Bagi pembina siaga biasanya dipanggil oleh anggotanya Yahnda bila pria dan Bunda bila wanita.
Pada setiap pembelajaran ataupun pendidikan tentulah membutuhkan sebuah proses dan metode yang menunjang guna hasil yang diharapkan, dengan demikian dari sekelumit proses yang ada tentu pula akan menghadapi polemik problematika yang perlu dihadapi dan dipecahkan bersama. Begitu pula problematika membina dalam dunia siaga menuntut setiap pembina untuk memiliki sikap profesionalitas. Dari sikap profesionalitas inilah seorang pembina siaga dituntut untuk memasuki dunia mereka dengan mengetahui jenjang psikis anak di usia siaga, dengan demikian mempermudah pembina dalam menangani setiap problematika yang ada.
Dari paparan diatas penulis sengaja ingin mengulas tentang Mengatasi Problematika Membina dalam Dunia Siaga dan yang perlu diketahui disini adalah karakter apa yang ada di usia siaga, bagaimana sikap pembina yang baik dalam menghadapi dunia siaga dan problematika apa yang akan dihadapi oleh setiap pembina siaga.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, terdapat masalah-masalah antara lain:
1. Masih ada diantara para pengelola pelaksana pendidikan, orang tua siswa, siswa itu sendiri dan juga masyarakat yang masih belum memahami arti dan urgensi dari peranan Gerakan Pramuka
2. Masih ada yang beranggapan, bahwa Gerakan Pramuka itu adalah organisasi yang suka berhura-hura, karena sering mengadakan kegiatan berkemah dan tidak membawa dampak yang positif bagi perkembangan peserta didiknya.
3. Polemik problematika yang perlu dihadapi dan dipecahkan bersama dalam membina siaga.
4. Sikap profesionalitas seorang Pembina Pramuka Siaga yang diperlukan untuk mengatasi masalah atau problematika dalam membina Pramuka Siaga.

C. Pembatasan Masalah
Karena keterbatasan waktu dan kemampuan kami maka dalam penulisan karya ilmiah ini kami batasi pada masalah sikap profesionalitas Pembina Siaga dalam mengatasi problematika dalam membina Pramuka Siaga di Gudep SD Negeri 2 Borokulon, Kwartir Ranting Banyuurip, Kwarcab Purworejo.

D. Rumusan Masalah
Masalah adalah perbedaan antara yang seharusnya ada dengan yang senyatanya. Masalah harus dipecahkan dengan proses. Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah di atas dapat dirumuskan masalahnya sebagai berikut:
“Bagaimanakah sikap profesionalitas seorang Pembina Siaga dalam mengatasi problematika dalam membina Pramuka Siaga di Gudep SD Negeri 2 Borokulon, Kwartir Ranting Banyuurip, Kwarcab Purworejo?”

E. Tujuan Penulisan Karya Ilmiah
Penulisan karya ilmiah dengan tujuan:
1. Teoritis.
a Hasil penulisan ini diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran untuk meningkatkan kualitas Pramuka.
b Hasil penulisan ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaa pendidikan kepramukaan.
2. Praktis
a Memenuhi tugas Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan.
b Melengkapi untuk mendapatkan sertifikat, pita, dan selendang Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
c Memperluas pengetahuan Pembina tentang kepramukaan sesuai dengan golongan yang dilatihnya.

BAB II
METODOLOGI PENULISAN

A. Pengertian Metodologi

Metodologi penulisan karya ilmiah dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Metodologi penelitian untuk memperoleh data; dan
2. Metodologi analisa data untuk mengolah atau menganalisa data yang telah diperoleh sebagi hasil penelitian.
Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Menurut Sugiyono (2004: 2) cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris, dan sistematis. Masih menurut Sugiyono (2004: 8) ada 2 pendekatan dalam penelitian, yaitu:
1. Pendekatan kuantitatif
Data penelitian berujud angka-angka dan analisis menggunakan statistik. Penelitian pada umumnya dilakukan pada populasi atau sampel tertentu yang representatif. Proses penelitian bersifat deduktif, dimana untuk menjawab rumusan masalah digunakan konsep atau teori sehingga dapat dirumuskan hipotesis. Hipotesis selanjutnya diuji melalui pengumpulan data lapangan.
2. Pendekatan kualitatif
Metode ini sering disebut metode naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah. Datanya deskriptif kualitatif. Analisisnya bersifat induktif mencari pola, model, tema, dan teori.
Metode analisis data yaitu cara yang dipergunakan untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan guna menguji atau membuktikan kebenaran hipotesis atau menjawab pertanyaan yang telah yang telah dikemukakan. Setelah langkah pengumpulan data selesai, data yang telah dikumpulkan akan dianalisis, sebab analisis data sangat erat hubungannya dengan proses suatu kesimpulan penelitian. Analisa suatu data adalah merupakan kelanjutan dari pengumpulan data karena data yang telah terkumpul akan mempunyai arti dalam suatu penelitian apabila data yang diperoleh telah dianalisis. Pada hakikatnya bahwa metode analisis data ada 2 macam yaitu :
1. Analisis data statistik
Yang dimaksud dengan data statistik adalah analisis data yang digunakan untuk menganalisis data gejala fisik yang bersifat kuantitatif yang selanjutnya data kuantitatif itu untuk membuktikan hipotesa dengan kenyataan dalam bentuk angka.
2. Analisis data nonstatistik
Yang dimaksud nonstatistik adalah gejala-gejala yang bersifat kompleks. Analisis data nonstatistik ini berdasarkan pada gejala-gejala peristiwa kejadian tersebut bersifat kualitatif.

B. Metodologi yang Digunakan

Penggunaan metode tentunya harus menyesuaikan dengan variabel dan sifat data yang ada. Dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan metode:
1. Untuk pengumpulan data digunakan pendekatan kualitatif dengan metode
a. Pengamatan
b. Interview nonformal
c. Studi Kepustakaan
2. Sedangkan untuk menganalisa data digunakan metode analisis data nonstatitik.

BAB III
PEMBAHASAN

Sebagaimana telah penulis kutipkan pada Bab I nomor A perihal Latar Belakang tentang tujuan pembinaan kesiswaan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasinal Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Bab I pasal 1:
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Kalau kita simak “cita dan karsa” dari pengertian tersebut di atas, maka:
1. Membina itu targetnya (object) adalah manusia
2. Membina itu adalah upaya pendidikan, upaya peningkatan, upaya improvisasi, upaya memajukan.
3. Membina itu dilaksanakan baik formal, non formal bahkan informal (khususnya untuk orang dewasa) secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggungjawab.
4. Membina sebagai proses upaya pendidikan berisi kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangkan:
a. Suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras
b. Pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bakat
c. Kecenderungan/keinginan serta kemampuan-kemampuan
d. Yang kesemuanya itu (a, b, c) merupakan bekal dalam hidup dan kehidupan manusia yang dibina itu.
Terkait pada membina Pramuka, maka seorang pembina pramuka perlu mengetahui faktor-faktor yang menentukan berhasilnya pembinaan sebagai upaya pendidikan. Faktor-faktor itu adalah:
1. Faktor dasar pembinaan, sebagai pelaksanaan upaya pendidikan kepramukaan, adalah Pancasila dasar filsafat bangsa Indonesia.
2. Factor tujuan pembinaan, sebagai pelaksanaan upaya pendidikan kepramukaan, sesuai dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, adalah mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepanduan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dari bangsa dan masyarakat Indonesia.
3. Factor sasaran pembinaan, sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan kepramukaan adalah:
a. Kuat keyakinan beragamanya
b. Tinggi mental dan moralnya serta berjiwa Pancasila
c. Sehat, segar dan kuat jasmaninya
d. Cerdas, tangkas dan trampil
e. Berpengetahuan luas dan dalam
f. Berjiwa kepemimpinan dan patriot
g. Berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan
h. Berpengalaman banyak.
Membina Siaga berarti mendalami dunia siaga, dunia anak yang perlu diterjuni baik secara psikis maupun pendekatan lainnya untuk itu perlu dikenal dasar kodrati dan didaktis, pertumbuhan dan perkembangannya dalam rangka membantu anak memperoleh perkembangan sumber daya manusia yang optimal. Dengan demikian selayaknya hubungan yang terjadi antara peserta didik dan pembinanya adalah hubungan kemitraan yang bersifat edukatif.
A. Peserta Didik (Siaga)
Perkembangan kejiwaan anak usia siaga perlu dihayati dengan mengenal dan memahami sifat, karakternya baik yang positif maupun yang negatif. Disamping itu ciri-ciri anak usia siaga yang perlu diperhatikan dalam pertumbuhan dan perkembangan antara lain:
1. Jasmani: aktif bergerak, belum dapat menguasai diri, keseimbangan motorik masih perlu dilatih.
2. Rohani: pancainderanya merupakan alat penemu khayalan dan fantasinya besar, ingin menemukan yang baru,
3. Social: berpusat pada diri sendiri, belum menemukan “akunya”, suka meniru walaupun ramai-ramai dan sebagainya.
Dalam membina siaga perlu dipahami bahwa seorang anak sepanjang hayatnya akan mengalami berbagai perubahan dan pengembangan diri sehingga menjadi seorang dewasa yang berciri khas. Seorang anak bukan dewasa yang berbentuk mini, dan sebaliknya juga tidak dapat dikatakan bahwa manusia dewasa merupakan anak dalam bentuk dan ukuran besar. Jadi dapat dikatakan bahwa membina siaga bukan berarti membina “Penggalang kecil”.
Selain berorientasi kepada sifat dan ciri anak usia siaga, dalam merencanakan kepramukaan bagi pramuka siaga perlu dipahami aspirasi dan kebutuhannya, situasi dan kondisi serta materi atau kegiatannya.
1. Aspirasi peserta didik harus dapat digali dan ditemukan untuk dijadikan sumber kegiatan dan latihan yang menarik, caranya antara lain:
a secara formal: interview, forum terbuka, pertemuan, musyawarah dan lainnya.
b secara informal: pengamatan, pergaulan baik didalam maupun diluar latihan, keluhan dan lain-lain.
2. Kebutuhan bagi anak usia siaga terkadang belum dapat dirasakan apalagi diungkapkan. Biasanya aspirasilah yang dianggap kebutuhan yang sebenarnya, sedang itu bukan maksudnya. Bahayanya adalah jika orang dewasa mengidentifikasikan kebutuhan orang dewasa sama dengan kebutuhan anak.
3. Situasi dan kondisi peserta didik maupun lingkungannya sangat mempengaruhi proses pendidikan. Lingkungan juga ikut menentukan cepat lambatnya proses kegiatan, selain itu visualisasi juga menjadi daya tariknya.
Perkembangan kejiwaan anak usia siaga perlu dihadapi dengan mengenal dan memahami sifat-sifat dan karakteristiknya, antara lain:
1. yang positif
a suka bermain, bergerak dan bekerja
b suka meniru, senang mengkhayal
c suka menyanyi, gemar mendengar cerita
d suka bertanya, ingin tahu, ingin mencoba
e suka pamer, suka disanjung, senang kejutan
f spontan, lugu, polos, mudah kagum dan suka humor
g bersenda gurau, gemar berlomba dan bersaing
h gemar membanding-bandingkan
i selalu mencari hal-hal yang baru, cepat bosan dan lain-lain
2. yang negatif
a labil, emosional, egois
b manja, mudah putus asa
c sensitif, rawan, mudah kecewa
d kurang perhitungan, tidak mau mengalah
e kurang peduli kebersihan jasmaninya
f masih malu-malu, memerlukan perlindungan dan lain-lain
Bermain adalah dunia anak-anak seusia pramuka siaga, bermain sebagai proses pendidikan, merupakan alat utama pembinaan pramuka siaga dimana mereka dengan riang dan gembira penuh semangat dan penuh kebebasan, giat melibatkan diri dalam kegiatan permainan. Giat bermain berarti giat dalam proses pendidikan.
Pramuka siaga merupakan peserta didik golongan pertama dalam gerakan pramuka sebagai bibit awal yang kelak diharapkan bertunas dan berkembang dengan baik melalui kepramukaan. Dengan demikian usia siaga merupakan pembentukan sebagai modal dasar yang ditujukan pada prilaku yang diharapkan, dari itu semua maka pola yang sebaiknya dikembangkan adalah pemberian adab “adibuhum” atau peraturan (regulasi). Karena dalam usia Siaga inilah saatnya untuk mengembangkan kecerdasan sosial anak. Dari pola ini setidaknya pembina ataupun pendidik benar-benar memberikan suri tauladan yang baik dengan perilaku yang memang pantas ditiru dan penuh santun.
Dari uraian diatas, maka sangat pentinglah bagi setiap pembina siaga untuk lebih mengetahui dunia permainan dan imajinasi mereka yang mana itu semua merupakan sebuah problematika yang komplek, dan akan sulit dihadapi bagi setiap pembina siaga jika kurang mengetahui dunia mereka. Dari itu semua pembina siaga juga akan selalu dituntut dari segi kreatifitas dalam memberikan permainan yang edukatif, inovatif dan penuh makna serta mendukung pada perkembangan anak yang lebih positif.
Akan muncul pertanyaan mengapa permainan dipilih menjadi salahsatu metode dalam pendidikan kepramukaan?
Prof. Dr. N. Drijarkara SJ (1963:69) menjawabnya: “pertama karena permainan itu permulaan kebudayaan; kedua karena permainan mempunyai peranan penting dalam pendidikan.”
As’adi Muhammad (2010: 132-134) menguraikan manfaat bermain. Permainan bagi anak adalah suatu aktifitas yang sangat disukai, dan memberikan dukungan yang sangat baik dalam menerima pelajaran/ latihan. Melalui permainan anak akan mengalami rasa bahagia. Melalui perasaan suka cita, saraf/neuron di otak anak saling berkoneksi secara cepat guna membentuk suatu memori baru. Itulah yang membuat anak mudah belajar sesuatu melalui permainan. Aktivitas bermain akan membuatnya mendapatkan informasi tentang dunia sekitarnya dan mengenal jati dirinya. Kegiatan bermain merupakan bagian penting dalam proses tumbuh kembang di berbagai bidang kehidupannya, seperti fisik, intelektual, emosi dan sosial.
Dengan bermain, anak akan mengasah kekuatan dan ketrampilan fisiknnya, seperti mengembangkan kepekaan pengindraan, menguasai ketrampilan motorik kasar dan halus, serta menyalurkan energi fisik yang terpendam.
Bermain juga membantu anak dalam memahami dunia sekitarnya. Ia dapat menyelidiki dan menemukan sesuatu, menguji teorinya, mencoba hubungan sebab akibat, dan belajar tentang banyak hal. Melalui pengalaman dan penghayatan anak saat bermain, ia juga akan memperoleh informasi sehingga pengetahuan dan pemahamannya menjadi lebih kaya dan mendalam
Melalui kegiatan bermain anak bisa menumpahkan seluruh perasaannya, seperti marah, takut, sedih, cemas, maupun gembiara. Dengan demikian bermain dapat dapat menjadi sarana yang baik bagi pelampiasan emosi sekaligus sekaligus relaksasi.
Bermain juga dapat memberi kesempatan kepada anak untuk merasa berkompeten dan percaya diri. Dalam bermain anak dapat berfantasi sehingga memungkinkan untuk menyalurkan berbagai keingfinannya yang tidak mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata, atau mentralisir berbagai emosi negatif yang ada pada dirinya, seperti rasa takut, marah dan cemas.
Dengan bermain anak dapat mengembangkan sikap sosial, belajar berkomunikasi, belajar berorganisasi, belajar menghargai orang lain, belajar mencapai keharmonisan dan kompromi dengan orang lain. Anak juga akan tumbuh menjadi orang dewasa yang utuh, sehat jiwa dan bahagia. Tanpa unsur bermain yang menyenangkan dan bergerak, ia akan tumbuh menjadi orang dewasa yang kurang tegas, stres, dan neurotik.
Walau demikian tidak semua permainan mempunyai fungsi-fungsi tersebut. Ada banyak permainan yang ternyata tidak baik bagi anak sehingga dapat memundurkan kekuatan atau fungsi-fungsi otaknya. Apalagi di Indonesia yang tingkat permainan anak sangat rendah. Oleh karena itu Pembina harus bisa memberikan permainan yang baik bagi anak-anak Siaga. Permainan yang mesti dipilih adalah permainan yang mempunyai nilai seimbang dengan belajar.
Sesungguhnya yang lebih penting, permainan bagi anak dapat menyeimbangkan otak kanan dan otak kiri. “Permainan yang positif tidak hanya menjadi sesuatu yang membuat rileks, namun mampu mengembangkan kecerdasan otak kanan dan otak kiri dengan pertumbuhan yang sangat tinggi.” (As’adi Muhammad, 2010 : 135)
Otak terbagi dua belahan kanan dan kiri. Setiap belahan otak cenderung menjalankan fungsi yang berbeda. Meskipun demikian, dalam kondisi bermain, aktivitas kedua belahan otak tersebut saling bersinkronisasi untuk menyeimbangkan diri.
Permainan dalam komputer juga mengandung dampak positif. Menurut penelitian Russoniello bahwa game sederhana dalam komputer bisa mengurangi stres, mengembalikan mood para pemainnya, serta menyeimbangkan otak kiri dan kanan pada lapisan otak luar bagian depan. Pada para peserta penelitiandidapati suatu peningkatan dalam aktivitas elektrik otak sekaligus penurunan detak jantung.
Game yang ringan, yang tepat, dapat menguntungkan pikiran maupun tubuh. Hasil penelitian, penggemar video game memiliki visi yang lebih tajam dan kemampuan untuk mengubah tugas-tugas mental lebih cepat dibandingkan dengan orang yang tidak suka game. Yang perlu dicatat, bahwa permainan harus memunculkan keadaan rileks. Kondisi rileks akan membuat koneksi kedua belahan otak cepat berlangsung. Saat logika proses mengalami kemandekan, maka relaksasi dari sebuah kerja serius pun diperlukan. Ide dan inspirasi yang memunculkan penemuan-penemuan hebat seperti oleh Einstein dan Newton terjadi di saat rileks. Insight justru sering terjadi pada saat tidak sedang konsentrasi serius (As’adi Muhammad, 2010: 135 – 137)
Permainan adalah gejala umum dalam kehidupan manusia. Hal itu nampak dalam sejarah dan kehidupan sehari-hari. Dengan bermain jiwa manusia menjadi bangkit, bahwa “unsur permainan dalam hidup kita merupakan syarat kebudayaan, karena dengan dan dalam unsur itu manusia mangalami diri sebagai totalitas dan bebas, hal mana adalah syarat timbulnya kebudayaan.” (Drijarkara, 1969 : 69)
Dalam masyarakat kita ada banyak macam-macam permainan. Jika terang bulan, anak-anak di pedesaan (dahulu) berkumpul dan bermain sampai larut malam. Tetapi lepas dari jaman dahulu sekarangpun kita masih melihat banyak permainan seperti macam-macam permainan dengan bola, kartu, dan lain-lain alat. Manusia tidak hanya bermain dengan gerak badan tetapi juga dengan kata-kata (pantun), dengan logika (dagelan atau lawak kerap kali melihatkan kelucuan karena tak ada logika). Orang juga bermain dengan senyuman, dengan mata, dengan fantasi, tetapi main mata dan main TST bukanlah permainan.
Lalu apa problemnya? Di mana letak inti dan arti permainan? Prof. Dr. N Drijarkara SJ (1969: 70) menjawab “inti dan arti permainan ialah (penikmatan) kebebasan karena dan dalam pembebasan”. Dalam permainan (selama tidak dirusak) manusia (anak) tidak menghendaki suatu pamrih, tidak menghendaki sesuatu di luar kesibukannya. Di situ anak menghendaki aktivitasnya itu sendiri. Itulah yang membahagiakan. Lihatlah anak yang berlari-lari dalam hujan. Di situ anak senang dengan aktivitasnya itu. Manusia itu tidak dengan sendirinya bebas dari pamrih. Dia harus membebaskan diri. Maka dikatakan permainan itu pembebasan, artinya pembebasan dari pamrih, dari suatu tujuan di luar aktivitas itu sendiri. Hasilnya ialah kebebasan. Dalam permainan yang murni, manusia bebas, merdeka.
Selama manusia bebas (karena membebaskan diri) maka dalam permainan manusia menemukan dirinya dengan cara yang sewajarnya, artinya yang diperlukan bagi manusia dan sesuai dengan kodratnya. Dalam bermain manusia mengalami diri secara utuh, integral, total, tidak terpecah- pecah. Dia menjadi diri sendiri. Permainan akan membantu manusia (Siaga) dalam mencari dan melaksanakan lain-lain nilai, asal sudah bernilai sebagai permainan. Pedomannya:
“Bermainlah dalam permainan,
tetapi jangan main-main!
Mainlah dengan sungguh-sungguh,
tetapi permainan jangan dipersungguh.
Kesungguhan permainan,
terletak dalam ketidak-sungguhannya,
sehingga permainan yang dipersungguh,
tidaklah sungguh lagi.
Mainlah dengan eros,
tetapi jangan mau dipermainkan eros.
Mainlah dengan agon,
tetapi janganlah mau dipermainkan agon.
Barang siapa mempermainkan permainan,
akan menjadi permainan permainan.
Bermainlah untuk bahagia,
tetapi janganlah mempermainkan bahagia.” (Drijarkara SJ, 1969:73)

B. Profesionalitas Pembina

1. Pengertian

Sebelum membahas tentang profesionalias Pembina penulis memandang perlu menyampaikan pengertian istilah-istilah Pramuka Kepramukaan, Pendidikan Kepramukaan, Gerakan Pramuka, karena masih banyak yang rancu memahami istilah-istilah tersebut. Demikian juga pengertian profesi, profesional, profesionalitas, profesionalisme, profesionalisasi, Pembina Profesional dan profesionalitas Pembina.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-25 tahun dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Disamping itu, kata Pramuka juga dapat diartikan sebagai Praja Muda Karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya.
Sedangkan pengertian Pendidikan Kepramukaan adalah seperti apa yang dikatakan oleh Lord Robert Baden Powell, selaku Bapak Pramuka sedunia, dalam bukunya “B-P’S Out Look”, yang dijelaskan bahwa :
“Scouting is not a science to be solemnly studied, nor is it a collection of doctrine and texts.
No! It is a jolly game in the out of doors, where boy-men and boy can go adventuring together as leader and younger brothers picking up health and happiness, handicraft and helpfulness.”

(Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun, bukan pula merupakan suatu kumpulan dari ajaran-ajaran dan naskah-naskah buku. Bukan! Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembaraan seperti kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagiaan, ketrampilan dan kesediaan memberi pertolongan).
Dari pengertian di atas, dapat diambil suatu pemahaman, bahwa pendidikan kepramukaan merupakan suatu proses pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan berpedoman pada prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya adalah pembentukan watak peserta didik.
Setelah kita mengetahui apa itu Pramuka dan Pendidikan Kepramukaan, maka selanjutnya marilah kita pahami apa itu sebenarnya Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka adalah “nama organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia”.
Gerakan Pramuka ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan Presiden RI, nomor 238 tahun 1961, tepatnya tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Indonesia. Dalam ketetapan Keputusan Presiden tersebut, ditegaskan bahwa:
“Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya badan di wilayah RI yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan Kepanduan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia. Organisasi-organisasi lain yang menyerupai dan yang sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.”

Jadi, dari uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa Gerakan Pramuka adalah suatu wadah atau tempat dilaksanakannya proses Pendidikan Kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda di bawah tanggung jawab orang dewasa yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda yang disesuaikan dengan usia, perkembangan jasmani dan rohani, serta jenis kelamin peserta didik, yang dilakukan di alam terbuka dengan berpedoman pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan sebagai ciri khas yang membedakan pendidikan kepramukaan dengan pendidikan pendidikan lainnya. Oleh karena itulah seorang Pembina haruslah profesional atau selalu meningkatkan profesionalitasnya.
Perlu kami tegaskan bahwa pengertian Pembina profesional di sini yang kami maksudkan bukanlah tingkatan pembina seperti Pembina Mahir Dasar, Pembina Mahir Lanjutan, Pembina Profesional Dasar dan Pembina Profesional Lanjutan. Agar tidak menimbulkan salah pengertian mari kita kaji pengertian-pengertian berikut yang kami rumuskan dari Wikipedia dan http/en.wordpress.com.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga berpengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai dan sungguh-sungguh kepada profesinya. Jadi melaksanakan pekerjaan benar-benar dengan sepenuh hati.
Pembina Profesional adalah seorang pembina yang dilatih khusus dan berpengalaman dalam suatu bidang keahlian, bekerja penuh di kwartir organisasi Gerakan Kepramukaan membantu para sukarelawan sebagai mitra kerja dalam rangka pengabdian mereka mencapai tujuan Gerakan Kepramukaan. Untuk itu Pembina Profesional memperoleh imbalan berupa gaji dan kebutuhan lain.
Setelah memahami beberapa pengertian di atas maka yang kami maksudkan dalam karya tulis ini adalah Pembina Pramuka yang benar-benar dengan sepenuh hati dan memahami tugasnya, dan selalu mau meningkatkan kemampuannya.
2. Meningkatkan Profesionalitas
Mengapa pembina Pramuka harus selalu meningkatkan profesionalitasnya?
Kalau kita masih berorientasi pada kuantitas maka selamanya kita akan mengalami masalah-masalah pembinaan, khususnya kekurangan pembina. Menjadi pembina memang harus jadi panggilan jiwa karena membina Pramuka lebih susah dari membina siswa, karena yang digarap adalah pembinaan kepribadian maka mutlak harus kenal anak binaannya satu persatu. Tidak mudah. Bimbingan dan Konseling (BK) saja bilang, membina itu itu sama dengan berseluncur di es yang tipis.

Maka tidak tepatlah memaksakan orientasi kuantitas sebagai dasar Gerakan Pramuka. Gugus depan akan kuat kalau berasal dari bawah, ditopang oleh stakeholdernya yaitu orangtua yang seharusnya berada di jajaran mabigus. Gugus depan yang datang sebagai instruksi dari atas, keharusan ada gugus depan sebagai perintah kedinasan akan menghasilkan gudep yang tidak punya akar sehingga cepat runtuh.

“Pembina Kaki Lima” memang jadi lahir sebagai konsekuensi tidak adanya yang siap membina di gugus depan yang dipaksakan harus ada di tiap sekolah. Guru yang jadi pembina cuma jadi administratur dan tidak tahu apa-apa, termasuk kekeliruan pembinaan. Perlu dicatat separo “Pembina Kaki Lima” sebenarnya tidak paham betul pembinaan Pramuka, mereka cuma menyajikan kegiatan tapi tidak membina.
Presiden RI pada 16 Agustus 2006 mencanangkan tentang revitalisasi Gerakan Pramuka untuk meningkatkan harkat dan kualitas Gerakan Pramuka. Tahun 2009 telah disyahkan AD ART Gerakan Pramuka yang baru. Tahun 2010 telah keluar Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tentang Gerakan Pramuka. Jadi sudah eksislah Gerakan Pramuka. Dan sekarang revitalisasi sudah sampai di mana?
Sebenarnya bukan “reVITALisasi” sampai di mana, tetapi saya lebih membaca bahwa Kwarnas dan Pemerintah sebenarnya tidak tahu benar apa “alat vitalnya” Gerakan Pramuka.
Yang orang-orang di kwartir sana paham lebih banyak cuma bagaimana caranya makin banyak duit APBN dan APBD yang mengucur ke Kwartirnya. Sejak dicanangkannya Revitalisasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006, sampai saat ini belum ada tanda-tanda atau petunjuk yang kongkrit tentang itu.
Buktinya banyak “alat vital” Pramuka yang tidak diperhatikan. Pembinaan sebagai “alat vital” nya Pramuka tidak disentuh, artinya :
– Software maupun hardware yang sudah usang tak juga diupgrade.
– Tidak adanya usaha untuk memberikan jaminan kualitas pembinaan kepada para user (anggota muda)
– Tidak ada upaya rebranding, agar pramuka bisa kembali dijual ke masyarakat.
– dan lain-lain.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri dalam acara Seminar Sehari Mendorong Gerakan Kepanduan Melalui Percepatan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Ketahanan Nasional Paska Sarjana UI yang bekerjasama dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di kampus UI, Salemba, Jakarta menyampaikan gagasannya:
“Ada dua hal yang perlu dipikirkan dalam merevitalisasi gerakan kepramukaan. Pertama, membangun gerakan kepramukaan yang independen dan bebas dari intervensi politik, sehingga didukung oleh pondasi yang kuat dari segi pendanaan. Kedua, cara untuk menyampaikan, metode, dan kurikulum yang baru untuk Pramuka. Cara penyampaian ini penting, supaya dalam pelaksanaannya, Pramuka tidak lagi terkesan hanya sebatas prosedural saja.”
Organisasi Pramuka saat ini kurang diminati oleh kaum muda. Bukan rahasia lagi, tak banyak siswa-siswi memilih Pramuka sebagai ekstrakurikuler-nya. Pramuka sama sekali tidak menarik minat mahasiswa-mahasiswi. Bagi mereka, Pramuka adalah organisasi jadul atau kuno. Kalau pun siswa-siswi ini memakai seragam Pramuka, itu lebih kepada kewajiban dari pihak sekolah. Menurut anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Pramuka tidak mengikuti zaman. “Seharusnya Pramuka mengikuti perkembangan zaman, misalnya dengan memanfaatkan IT dan teknologi lain dalam melakukan aktivitasnya,”
Menurut Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, ada 7 (tujuh) strategi revitalisasi Gerakan Pramuka. Pertama, memperkuat peran gugus depan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina maupun pelatih, serta bantuan peralatan di setiap Gugus Depan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kedua, meningkatkan bentuk, wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini. Ketiga, rebranding Pramuka dengan meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media, yakni dengan menampilkan wajah yang lebih muda dan segar, maupun tampilan seragam Pramuka yang lebih menarik. Keempat, melibatkan orangtua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan Pramuka, terutama di Gugus Depan maupun di setiap jenjang kwartir. Kelima, memperkuat organisasi gerakan Pramuka mulai dari Kwarnas, Kwarda, sampai Kwaran (Kwartir Ranting). Keenam, menata dan mengoptimalkan penggunaan aset, fasilitas, sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh Gerakan Pramuka. Ketujuh, meningkatkan koordinasi dan sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah.
“Perbaikan Pramuka ke depan tidak sekedar memperbaiki sarana dan prasarana bagi Pramuka, akan tetapi yang paling penting adalah melakukan upaya revitalisasi Pramuka, yaitu bagaimana Gudep mempunyai aktivitas, modul-modul, membuat Pramuka menjadi diminati anak muda. Bagaimana melibatkan orang tua dalam pramuka termasuk anak-anak muda berbasis komunitas untuk aktif di dalam Pramuka,” jelas Menpora.
Kembali kepada masalah profesionalitas Pembina. Kalau kita mengadopsi pengertian Guru Profesional, bahwa guru yang profesional itu adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya, maka Pembina yang mempunyai profesionalitas tentunya akan selalu bersikap profesional, berproses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu Pendidikan Kepramukaan mensyaratkan adanya pembina-pembina yang memilki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu kepramukaan. Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan profesionaliatas seorang Pembina baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, pelatihan yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain) atau dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Seorang Pembina profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen Pembina terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi. Pembina yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada anak didiknya (di sini Pramuka Siaga), demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang Pembina yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap anak didiknya, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu Pramuka pun lebih banyak. Tingkat abstraksi-nya tinggi. Pembina yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah Pembina yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Masih mengadopsi pada Guru Profesional, ada sepuluh kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994). Maka kami simpulkan ada sepuluh pula profesionalitas Pembina:
1. Pembina dituntut menguasai materi pelatihan dan pembinaan.
2. Pembina mampu mengelola program latihan/pembinaan meliputi: merumuskan tujuan; mengenal dan dapat menggunakan metode latihan; memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat; melaksanakan program latihan dan pembinaan; mengenal kemampuan anak didik (Siaga); dan merencanakan dan melaksanakan latihan/pembinaan.
3. Pembina mampu mengelola gudep/perindukan antara lain menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga proses latihan dan pembinaan berlangsung secara maksimal.
4. Pembina mampu mengunakan media dan sumber pelatihan/pembinaan, untuk itu diharapkan mampu: mengenal, memilih dan menggunakan media; membuat alat bantu latihan sederhana; mengembangkan alat atau sarana latihan yang ada; menggunakan perpustakaan dalam menambah wawasan dan pengetahuan pembina sendiri maupun anak didik.
5. Pembina menghargai landasan-landasan Kepramukaan.
6. Pembina mampu mengelola interaksi latihan dan pembinaan.
7. Pembina mampu menilai prestasi peserta didiknya untuk kepentingan pembinaan.
8. Pembina mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan konseling.
9. Pembina mengenal dan menyelenggarakan administrasi Gudep.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan latihan/pembinaan
Jadi seorang Pembina yang profesional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program latihan/pembinaan, (b) melaksanakan dan memimpin proses latihan/pembinaan, (c) menilai kemajuan proses latihan/pembinaan dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan latihan/pembinaan dan informasi lainnya dalam penyempurnaan proses latihan/pembinaan. Jadi dapatlah disamakan dengan kompetensi guru meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang paling tidak diperoleh melalui kursus-kursus maupun autodidak.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Dari Bab III Pembahasan dapat kami simpulkan bahwa untuk keberhasilan Pembinaan Siaga di Gudep SD Negeri 2 Borokulon khususnya dan dapat diterapkan juga secara umum perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

A. Kesimpulan:
Untuk meningkatkan pembinaan Pramuka khususnya Siaga
1. Perlu menerapkan metode permainan yang inovativ dan kreatif.
2. Pembina selalu meningkatkan profesionalitasnya
3. Mengikuti perkembangan dan kemajuan jaman
4. Melibatkan stake holder
B. Saran:
1. Anak Didik:
a Perlu diperhatikan ciri-ciri anak usia siaga dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
b Perlu dikenal dasar kodrati dan didaktis, pertumbuhan dan perkembangannya dalam rangka membantu anak memperoleh perkembangan sumber daya manusia yang optimal.
c Perkembangan kejiwaan anak usia siaga perlu dihayati dengan mengenal dan memahami sifat, karakternya baik yang positif maupun yang negatif.
d Permainan dan imajinasi adalah dunia anak-anak. Oleh karena itu permainan yang kreatif dan edukatif merupakan salah satu metode pembinaan Siaga yang harus diperhatikan.

2. Pembina:
a Pembina Siaga selalu dituntut dari segi kreatifitas dalam memberikan permainan yang edukatif, inovatif dan penuh makna serta mendukung pada perkembangan anak yang lebih positif.
b Pembina Siaga harus selalu meningkatkan profesionalitasnya sehinga benar-benar menjadi seorang pembina yang profesional jika ingin berhasil.
c Pramuka hendaknya selalu dapat mengikuti perkembangan zaman, misalnya dengan memanfaatkan IT dan teknologi lain dalam melakukan aktivitasnya.
d Perbaikan Pramuka ke depan tidak sekedar memperbaiki sarana dan prasarana bagi Pramuka, akan tetapi yang paling penting adalah melakukan upaya revitalisasi Pramuka, yaitu bagaimana Gudep mempunyai aktivitas, modul-modul, membuat Pramuka menjadi diminati anak muda. Bagaimana melibatkan orang tua dalam pramuka termasuk anak-anak muda berbasis komunitas untuk aktif di dalam Pramuka

3. Umum
a Ada keterlibatan secara aktif dari orangtua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan Pramuka, terutama di Gugus Depan maupun di setiap jenjang kwartir.
b Organisasi Gerakan Pramuka diperkuat mulai dari Kwarnas, Kwarda, sampai Kwaran Gerakan Pramuka.
c Koordinasi dan sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah diperkuat.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

AD/ART Gerakan Pramuka tahun 2009. http://www.tunas63.wordpress.com.

As’adi Muhammad. 2010. Bila Otak Kanan dan Otak Kiri Seimbang. Yogyakarta: Diva Press
Daryanto. 1997. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Drijarkara N. SJ. 1969. Filsafat Manusia, Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius.

Gerakan Pramuka Perekat Persatuan. http://jokomursitho.multiply.com.

Hakikat Kepramukaan. http://chanthuque.blogspot.com.

Kepramukaan. http://www.pramukanet.org

Kiasan Dasar Gerakan Pramuka. http://jokomursitho.multiply.com.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 1983. Buku Pedoman Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Jakarta: Penerbit Kwartir Nasional

Pembina. http://www.id.wikipedia.or.id.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan. http://www.fbsmapa.co.cc.

Problematika Membina Dunia Siaga. http://1.bp.blogspot.com.

Profesi, profesional, profesionalisme, profesinalisasi dan profesionalitas. http://en.wordpress.com.

Profesi, profesional, profesionalisme, profesinalisasi dan profesionalitas. http://www.id.wikipedia.or.id.

Profesionalisme Guru. http://www.masbied.com.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Nasional (Pusdiklatnas) Candradimuka. 2008. Panduan KML Tingkat Siaga

Revitalisasi gerakan pramuka. http://www.kompasiana.com.

Setnet. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. http://www.scribd.com.
Sistim Pendidikan Nasional Dan Gerakan Pramuka. http://subair3.wordpress.com

Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alpabeta

Telaah Kondisi Internal Gerakan Pramuka. http://jokomursitho.multiply.com.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. http://www.pramukanet.org

Dipublikasi di Uncategorized | 1 Komentar

MANFAAT MEDIA DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA

Pada umumnya orang berpendapat bahwa pelajaran matematika merupakan pelajaran yang cukup sulit, oleh karena itu guru matematiak perlu memahami, mengembangkan berbagai metode atau strategi dan ketrampilan mengajar matematika. Sebagai seorang pelajar, guru mempunyai kewenangan penuh dalam menentukan proses belajar mengajar. Metode ini berkaitan langsung dengan karakteristik unit-unit mata pelajaran matematika, sehingga akhirnya nanti tergantung pada kreatifitas guru dalam melakukan pemilihan metode mengajar.

Model pembelajaran dengan media mendapat perhatian yang besar dikalangan peneliti pendidikan karena diperkirakan model ini memiliki masa depan yang menjanjikan dalam dunia pendidikan. Hal itulah yang mendorong penulis dalam makalah ini mengangkat judul ”Penggunaan Media Sumber Belajar Dalam Proses Belajar Mengajar”

Pada umumnya orang berpendapat bahwa pelajaran matematika merupakan pelajaran yang cukup sulit, oleh karena itu guru matematiak perlu memahami, mengembangkan berbagai metode atau strategi dan ketrampilan mengajar matematika. Sebagai seorang pelajar, guru mempunyai kewenangan penuh dalam menentukan proses belajar mengajar. Metode ini berkaitan langsung dengan karakteristik unit-unit mata pelajaran matematika, sehingga akhirnya nanti tergantung pada kreatifitas guru dalam melakukan pemilihan metode mengajar.

Model pembelajaran dengan media mendapat perhatian yang besar dikalangan peneliti pendidikan karena diperkirakan model ini memiliki masa depan yang menjanjikan dalam dunia pendidikan.

Sebaiknya guru matematika dalam menyampaikan mata pelajaran matematika sesekali menggunakan media karena dapat menciptakan suasana pembelajaran yang baru kepada siswa.

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

KURIKULUM SD NEGERI 2 BOROKULON

KURIKULUM SD NEGERI 2 BOROKULON 10-11

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

MENGEMBANGKAN BAKAT PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DENGAN CARA PEMBELAJARAN PENGAYAAN

I. PEMBELAJARAN PENGAYAAN

A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan 

Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar dimaksud meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. 

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran ditetapkan dalam standar isi dan standar kompetensi lulusan. Standar  isi (SI) memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi lulusan (SKL) berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada setiap  satuan pendidikan. Sementara berkenaan dengan materi yang harus dipelajari, disajikan dalam silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan oleh guru. Menurut pasal 6 PP. 19 Th. 2005,  terdapat 5 kelompok mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus. Kelima kelompok mata pelajaran tersebut meliputi: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olah raga, dan kesehatan. 

Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut tidak jarang dijumpai adanya peserta didik yang memerlukan tantangan berlebih untuk mengoptimalkan perkembangan prakarsa, kreativitas, partisipasi, kemandirian, minat, bakat, keterampilan fisik, dsb. Untuk mengantisipasi  potensi lebih yang dimiliki peserta didik tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran pengayaan.  
 

B. Hakikat Pembelajaran Pengayaan 

Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat  melakukannya. 

Untuk memahami pengertian program pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku berdasar Permendiknas  22, 23, dan 24 Tahun 2006 pada dasarnya menganut sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem pembelajaran tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan dan melayani perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur dengan menggunakan sistem penilaian acuan kriteria (PAK). Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik tersebut dipandang telah mencapai ketuntasan. 

Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer multimedia, dsb.

Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.  

Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan. 

Jika ada peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan  kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru  bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya.

 Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.  

C.  Jenis Pembelajaran Pengayaan 

Ada tiga jenis pembelajaran pengayaan, yaitu: 

  1. Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.  
  1. Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.   
  1. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan  pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.

Pemecahan masalah ditandai dengan:

  1. Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
  2. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
  3. Penggunaan berbagai sumber;
  4. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
  5. Analisis data;
  6. Penyimpulan hasil investigasi.

Sekolah tertentu, khususnya yang memiliki peserta didik lebih cepat belajar dibanding sekolah-sekolah pada umumnya, dapat menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standari isi. Misalnya sekolah-sekolah yang menginginkan memiliki keunggulan khusus.  

II.  PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENGAYAAN

Pemberian pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan  peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan. 

  1. A.    Identifikasi Kelebihan Kemampuan Belajar  

1) Tujuan 

Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan kemampuan belajar itu antara lain meliputi: 

  1. Belajar lebih cepat.

    Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu. 

b.  Menyimpan informasi lebih mudah

    Peserta didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk digunakan. 

  1. Keingintahuan yang tinggi

    Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi. 

d.  Berpikir mandiri.

    Peserta didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin. 

  1. Superior dalam berpikir abstrak.

  Peserta didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah. 

  1. Memiliki banyak minat.

   Mudah termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan. 

 2) Teknik 

Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.  

  1. Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.  

b.  Tes inventori

Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb. 

  1. Wawancara

Wanwancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik. 

d.  Pengamatan (observasi)

    Pengamatan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.     
 

B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan 

Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui: 

1. Belajar Kelompok

    Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan. 

2. Belajar mandiri.

    Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati. 

3. Pembelajaran berbasis tema.

    Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. 

4.  Pemadatan kurikulum.

Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik.

Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Perlu dijelaskan bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun internasional seperti olimpiade internasional matematika, sains.

Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran,  kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.

Dipublikasi di Uncategorized | Tag | Meninggalkan komentar

GURU PROFESIONAL

PENDAHULUAN

 Salah satu sebab terpenting mutu pendidikan nasional yang rendah saat ini adalah karena pendidikan, terutama pendidikan dasar, selama tiga dekade terakhir tidak disajikan oleh guru yang profesional. Guru direkrut bukan dari kelompok masyarakat yang terbaik; mereka yang paling berbakat hampir-hampir tidak bersedia menjadikan guru sebagai profesi mereka. Dalam kata lain, pendidikan telah dilakukan oleh para amatir. UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dimaksudkan untuk secara struktural memperbaiki kondisi keterpurukan guru.

 Sebuah profesi seharusnya adalah sebuah panggilan jiwa yang diwujudkan dalam karya pelayanan oleh sekelompok orang yang memiliki kualifikasi yang tinggi untuk melaksanakan kerja yang khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang tuntas serta pengalaman yang penuh tanggungjawab, dan karena kemuliaan profesi ini mereka yang tidak memenuhi syarat tidak dapat diterima sebagai rekan seprofesi. Menjadi anggota sebuah profesi dengan demikian adalah sebuah kontrak untuk melayani masyarakat, melampaui semua bentuk kewajiban kepada klien atau majikan, sebagai imbalan atas keistimewaaan perlakuan masyarakat kepada profesi tersebut.

 Sebuah tantangan professional guru yang telah terjadi cukup lama adalah saat para guru membiarkan perampasan kompetensi profesionalnya dirampas begitu saja oleh sebuah komputer bodoh melalui Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan para siswa yang bertahun-tahun dididiknya. Ujian Nasional merupakan salah satu perangkat kebijakan paling menonjol dalam proses penggerusan kewibawaan guru, dan penghancuran profesionalisme guru. Membiarkan hal ini terus terjadi merupakan pengingkaran atas tanggungjawab professional guru.

 Jika pemerintah menganggap bahwa para guru tidak kompeten atau tidak dipercaya untuk melakukan evaluasi belajar peserta didik dan menentukan kelulusan mereka, bagaimana mereka bisa dibiarkan bekerja sebagai guru? Peserta didik sebagai konsumen jasa pendidikan (yang dalam banyak kasus tidak gratis, bahkan semakin mahal) yang dihasilkan oleh guru, jelas amat dirugikan.

Ketinggian mutu layanan tertentu yang bermartabat dan dihormati disebabkan terutama karena layanan tersebut diberikan oleh para professional. Siapakah para professional ini ? Mereka adalah sekelompok orang yang terorganisasi yang mempunyai tujuan sama, bekerja dengan suatu kode etik yang ditaati secara konsisten dan senantiasa berusaha mencapai hasil karya lebih baik, lebih sempurna, serta selalu berusaha meningkatkan keahlian profesionalnya agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi ilmu pengetahuan yang melandasi profesinya.

 Layanan profesional yang sanggup diberikan oleh beragam masyarakat profesi akan ikut menentukan kualitas hidup masyarakat tersebut.. Pelanggaran etika profesi akan secara lambat tapi pasti mendegradasikan citra dan kepercayaan masyarakat atas sebuah profesi, dan akhirnya merugikan mereka yang sungguh-sungguh menjunjung tinggi kehormatan profesi tersebut.

 Dari sudut pandang apapun, guru adalah salah satu profesi yang terpenting dalam sebuah peradaban. Jauh lebih penting dari pada profesi insinyur misalnya. Pendidikan sebagai upaya sadar yang terencana untuk mengembangkan seluruh ragam potensi manusia sebagai peserta didik sudah jelas menempatkan guru sebagai profesi yang paling menantang. Oleh karena itu, membangun sebuah masyarakat atau organisasi guru yang membangun profesionalitas guru merupakan bagian strategi yang paling penting untuk memperbaiki mutu guru, dan akhirnya menentukan mutu pendidikan nasional kita.

  Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional

 Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.

Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:

1. Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,

2. Menunggu peserta didik berperilaku negatif,

3. Menggunakan destruktif discipline,

4. Mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,

5. Merasa diri paling pandai di kelasnya,

6. Tidak adil (diskriminatif),

8. Memaksakan hak peserta didik.

 Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:

  1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
  2. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak          mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
  3. Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,

4. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 

    SERTIFIKASI GURU

 Sebagaimana sertifikasi insinyur akan menentukan kualitas jasa profesi insinyur, langkah terpenting dalam membangun masyarakat guru yang profesional adalah melalui sertifikasi guru. Sertifikasi profesi merupakan sebuah prosedur penilaan baku atas kelayakan seseorang untuk memberikan layanan profesional. Sertifikasi dilakukan oleh sebuah lembaga yang independen dan memiliki kredibilitas yang tinggi.

Selanjutnya, kompensasi dan penghargaan yang pantas diberikan bagi seorang profesional akan ditentukan oleh mutu dan kompleksitas layanan profesional yang sanggup diberikannya. Masyarakat profesi perlu mempertahankan kredibilitas proses sertifikasi ini agar kepercayaan masyarakat pada profesi tersebut dapat dijaga, bahkan ditingkatkan sehingga semakin bermartabat sebagaimana terlihat dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mengambil manfaat atas layanan profesi tersebut.

 Untuk membangun masyarakat guru yang profesional paling tidak diperlukan dua pendekatan pokok. Pendekatan pertama bersifat kultural di mana setiap guru – dengan kesanggupan sendiri dan diorganisasikan oleh organisasi guru- harus memulai prakarsa untuk sanggup mengemban tanggungjawab profesional sebagai berikut :

  1. Kemampuan menghayati dan memenuhi kepentingan umum
  2. Kemampuan diri sendiri menghasilkan layanan pendidikan yang terbaik.
  3. Kemampuan bekerja dalam sebuah kelompok atau tim
  4. Kemampuan spesifik keguruan, yang dilandasi kemampuan intelektual dan keterampilan teknis, berupa kompetensi dan kesiapan melaksanakan pekerjaan keguruan secara kreatif dan beretika.

 STANDAR PROFESI GURU

 Hal penting lainnya adalah standar profesi guru (SPG). SPG seharusnya dirumuskan untuk mendefinisikan ruang lingkup pekerjaan guru sebagai sebuah profesi, dan sebuah platform untuk melakukan refleksi atas kinerja profesi guru sebagai sebuah karir. Berbeda dengan profesi lainnya, profesi guru adalah profesi yang kompleks. Kompleksitas ini ditimbulkan oleh fitrah pendidikan sebagai wahana pengantar anak didik ke masa depan.

Karena masa depan dicirikan oleh ketidakpastian dan ketidakjelasan, maka hanya warga yang kreatif yang akan sanggup beradaptasi secara produktif dan bertanggungjawab di dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian dan ketidakjelasan ini. Oleh karena itu, SPG harus dinyatakan secara generik, dan ditujukan untuk membangun kompetensi kreatif guru sebagai model manusia yang kreatif.

 Rumusan SPG Pemerintah negara bagian Queensland dapat dijadikan sebagai rujukan penyusunan SPG ini. Tuntutan rumusan kompetensi generik ini juga akan mencerminkan peluang interpretasi yang disebabkan oleh keragaman latar belakang budaya, lokalitas, jenjang dan jalur pendidikan, tugas tambahan yang dikerjakan guru, serta setting sosial di mana guru bekerja. Rumusan generik ini juga memberi ruang pertama bagi kreatifitas guru. SPG Queensland misalnya mencakup tugas-tugas guru sebagai berikut :

 Mengembangkan pengalaman belajar yang inovatif dan luwes bagi individu peserta didik, maupun bagi kelompok

  • Memberikan tantangan intelektual yang memadai bagi peserta didik
  • Berpartisipasi dalam upaya pemberantasan buta huruf, buta angka, dan pengembangan bahasa
  • Mengembangkan penguasaan dan pemutakhiran bahan-bahan pembelajaran
  • Berpartisipasi dalam pengembangan para remaja dan pemuda
  • Mengembangkan suasana pembelajaran yang tidak diskriminatif, dan mendorong pemahaman lintas budaya
  • Mengembangkan pembelajaran yang menjangkau lingkungan di luar sekolah
  • Melakukan evaluasi belajar murid yang mendorong pengembangan seluruh ranah belajar dan minat murid
  • Mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran
  • Memberi kontribusi bagi pengembangan profesi guru

 Kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang meliputi: (1) memiliki kemampuan untuk menghadapi dan menangani siswa yang tidak memiliki perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi substansi bahan ajar dalam proses pembelajaran; (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda untuk semua siswa.

Memiliki kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement), yang terdiri dari: (1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon siswa; (2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap siswa yang lamban belajar; (3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban siswa yang kurang memuaskan; (4) Mampu memberikan bantuan profesional kepada siswa jika diperlukan.

 Pendekatan kedua bersifat struktural sebagaimana terwujud melalui UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pendekatan struktural ini, Pemerintah harus membangun sebuah politik pendidikan yang jelas, dan diterjemahkan dalam program pembangunan pendidikan yang memberdayakan guru sebagai sebuah profesi yang bermartabat dan dihormati. Rekrutmen guru harus dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan transparan. Mereka yang layak sebagaimana dibuktikan melalui proses sertifikasi diberi kompensasi dan penghargaan yang pantas dan menarik. Mereka yang tidak layak harus dikeluarkan dari masyarakat guru.

Ciri-ciri yang harus dimiliki guru profesional:

  • Memilki wawasan yang luas.
  • Mengusai disiplin ilmu yang ia ajarkan.
  • Karismatik.
  • Bersahaja.
  • Dapat menguasai kelas.
  • Sabar.
  • Disiplin.
  • Memiliki moral yang baik.
  • Bisa jadi teladan.

 Citra dan kelembagaan pendidikan guru, dan penelitian pendidikan perlu didukung dengan dana yang memadai. Pengembangan citra guru yang baik masih akan menjadi tantangan beberapa tahun mendatang. Diharapkan, suatu saat mahasiswa lembaga pendidikan calon guru direkrut dan dipilih dari mereka yang paling berminat dan berbakat.

  PENUTUP

 A. Kesimpulan

 Dalam rangka membangun modal sosial yang kuat serta memenangkan persaingan global, Indonesia memerlukan politik pendidikan yang kuat untuk membangun pendidikan yang bermutu secara berkelanjutan. Disamping dukungan anggaran pendidikan yang lebih proporsional, salah satu dimensi politik pendidikan yang diperlukan adalah kebijakan yang mendorong profesionalitas guru melalui desentralisasi pendidikan substantif hingga ke satuan pendidikan (akreditasi), sertifikasi guru dan kelembagaan pendidikan guru yang menarik bagi pemuda yang paling berbakat.

 Standar Profesi Guru perlu segera dirumuskan untuk menjadi pendoman bagi ikatan profesi guru, dan penyedia jasa pendidikan guru. SPG perlu dinyatakan secara generik untuk merumuskan ruang lingkup tugas/pekerjaan guru, dan sebagai platform refleksi kinerja profesional guru sebagai karir. Tugas guru yang terpenting sebagai pemandu ke masa depan bagi anak didik adalah mengembangkan pengalaman belajar yang inovatif dan luwes, dan memberi tantangan intelektual yang memadai bagi para peserta didik.

 UU no. 14/2005 telah memberi payung struktural bagi pengembangan profesional guru. Namun demikian, secara kultural masyarakat guru juga perlu menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen untuk mampu mengemban tanggungjawab profesional guru. Untuk itu, organisasi profesi guru perlu berbenah diri untuk sungguh-sungguh meningkatkan profesionalitas guru melalui program sertifikasi guru, dan penegakan etika profesi guru. Salah satu tantangan kultural guru adalah mengambil alih kembali tanggungjawab profesionalnya untuk menentukan kelulusan anak didiknya, bukan menyerahkan kelulusan mereka kepada sebuah komputer bodoh melalui Ujian Nasional.

B. Saran

 Para pendidik, calon pendidik, dan pihak-pihak yang terkait hendaknya mulai memahami, menerapkan, dan mengembangkan sikap-sikap serta perilaku dalam dunia pendidikan melalui teladan baik dalam pikiran, ucapan, dan tindakan.

Dipublikasi di Uncategorized | Tag | Meninggalkan komentar

PENGARUH KOMPUTER TERHADAP KESEHATAN

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | Tag | Meninggalkan komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Dipublikasi di Uncategorized | Tag | 1 Komentar